 |
| [El Jusuf | Pexels.com] |
Pendahuluan
Indonesia, negara yang terdiri lebih dari 500 suku bangsa, sebuah masyarakat majemuk
yang dipersatukan oleh sistem sosial budaya sebagai suku bangsa dalam negara
kesatuan Indonesia. Budaya merupakan sebuah sistem yang mencakup bahasa, benda,
musik kepercayaan serta aktivitas masyarakat yang mengandung makna kebersamaan
dan memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya (Yunus, 2014). Masyarakat
majemuk seperti Indonesia, tidak menghasilkan tatanan kehidupan yang demokratis,
namun, sekelompok masyarakat yang berpotensi otoriter karena motif struktur sosial
kelompok-kelompok masyarakat yang beranekaragam dari feodalistis dan paternalistis
sampai pada yang etnosentris. Coraknya yang feodalistis terserap dalam sistem nasional
Indonesia yang bercorak otoriter yang tampak jelas dalam pemerintahan Orde Baru.
Corak ini digunakan untuk mengimbangi dan meredam gejolak politik kesukubangsaan
yang etnosentris. Dengan cara yang otoriter dan militeristis tersebut, maka potensi
perpecahan bangsa Indonesia berdasarkan politik kesukubangsaan dapat diredam.
Masalahnya adalah, pada saat sistem nasional Indonesia melemah dikarenakan motif
yang otoriter dan militeristis itu diganti dengan sistem yang lebih demokratis, seperti
dalam zaman pemerintahan Habibie, maka gejolak etnosentrisme memunculkan dirinya
ke permukaan arena politik Indonesia, yang secara langsung atau tidak langsung
mengancam integrasi sistem nasional dan kebangsaan Indonesia.
Berbagai suku bangsa di indonesia menjadikan indonesia memiliki latar
belakang sosial budaya yang beraneka ragam.
Di indonesia, setiap daerah memiliki
kebiasan dan budaya nya masing-masing, kemajemukan ini terdapat pada beberapa
aspek di kehidupan. Maka dari itu diperlukan adanya sikap yang dapat mengatasi
primodialisme. Masyarakat Indonesia memiliki sistem sosial budaya Indonesia yang
mengatur pola hubungan atau interaksi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia.
Seiring perkembangan zaman sistem sosial budaya ini akan berubah-ubah yang
dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu migrasi atau perpindahan tempat
tinggal karena faktor-faktor tertentu. Dan sistem sosial budaya Indonesia yang juga
tidak tetap dan berubah-ubah seiring perkembangan zaman. Perubahan sistem sosial
tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor dan salah satunya yaitu perkembangan
teknologi. Oleh sebab itu akibatnya masyarakat yang tinggal di daerah dan budaya yang
berbeda senantiasa akan hidup dengan budaya yang dimiliki masing-masing.
Namun,
tuntutan untuk berfikir sesuai dengan budaya baru yang merupakan sebuah proses yang
harus dilakukan. Dengan demikian, percampuran budaya dan sistem sosial budaya akan
semakin erat dan tidak dapat dipungkiri.
Pada abad ke-21 ini mulai bermunculan beragam taantangan. Waktu berjalann
begitu cepat mengarah pada kemajemukan dengan beragam budaya yang merupakan
akibat dari perkembangan liberalisasi. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengidentifikasi bentuk akulturasi budaya yang terjadi antara budaya
masyarakat lokal dan budaya pendatang dan mendeskripsikan pengaruhnya terhadap
kehidupan bermasyarakat di Papua Barat. Menegnai perkembangan masyarakat Fakfak
yang saat ini semkain berdampingan dengan kehidupan luar, multikultural merupakan
hal utama yang paling berpengaruh. Dalam bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa
“saat ini masyarakat Fakfak terdiri dari beragam etnis, baik yang asli “Papua maupun
pendatang dari luar Papua. Disamping suku asli Fakfak, etnis pendatang yang mendiami
wilayah ini berasal dari etnis Ambon, Timor, Flores, Jawa, Buton (Sulawesi Selatan).
Dari dari deskripsi diaras terlihat jelas bahwa masyarakat Fakfak bersifat heterogen.
Oleh karena itu, peneliti berusaha mengkaji budaya masyarakat lokal dan pendatang di
Papua Barat yang telah mengalami akulturasi. Selanjutnya, juga akan dikaji terkait
dampak yang diakibatkan oleh terjadinya akulturasi dalam masyarakat baik bagi
masyarakat lokal maupun pendatang.
Sistem Sosial Budaya
Sistem sosial budaya adalah suatu gagasan untuk menelaah hal-hal dan asumsi yang
mendasar dalah kehidupan bermasyarakat. Hal ini sangat penting dikarenakan tidak
hanya untuk mendeskripsikan apa yang di maksud dengan sistem itu sendiri,
melainkan memberikan penjelasan deskripsinya melalui realitas di dalam
kehidupan bermasyarakat.
Pada dasarnya, sistem sosial adalah sebuah sistem dari suatu tindakan. Ini
terbentuk dari adanya interaksi yang ditimbulkan dari berbegai individu yang ada,
yang tumbuh dan berkembang secara tersusun atas standar penilaian umum yang
disetujui bersama oleh anggota masyarakatnya (Nasikun, 2003). Dengan demikian
sitem sosial budaya dapat dikatakan sebagai tindakan yang terbentuk dari suatu
individu. Sejalan dngan penjelasan Wasino bahwa setiap kelompok masyarakat
mempunyai kebudayaan yang dijadikan dasar berperilaku. Oleh sebab itu dasar pola
berpikir akan membuat latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda (wasino,
2013). Adanya hal tersebutlah yang akan berpengaruh terhadap adanya multibudaya
masyarakat.
Susunan masyarakat yang ada di indonesia sangat unik dan berbeda. Secara
horizontal, terdapat adanya kesatuan yang didasari dengan perbedaan agama, ras,
suku, budaya, sekaligus perbedaan daerah (Nasikun, 2003), sedangkan secara
vertikal susunan asyarakat indonesia didasari oleh dengan adanya lapisan-lapisan
struktur masyarakat yang cukup tajam. ditandai dengan. Adanya hal ini
menunjukkan bahwa sejak adanya penjajahan Blanda terbentuklah suatu
masyarakat tertentu dari keadaan yang telah dibentuk atas dasar haabitatnya
masing-masing.
Masyarakat di indonesia termasuk masyarakat dengan tingkat keanekaragaman
yang sangat lengkap, yang disebut sebagai masyarakat multikultural. Berdasarkan
letak geografis indonesia mempunyai ber-ribu pulau dengan penghuni sekelompok
manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat inilah yang nantinya
akan membentuk sebuah budaya tentang masyarakat tersebut. Tentu saja hal
tersebut berdampak pada banyaknya anekaragam budaya. Kenyataan masyarakat
indonesia yang memiliki multi etnik dengan penduduk sekitar 226 juta pada akhir
Orde Baru. Ada sekitar 300 etnis dan bahasa yang berbeda dalam hal ini kelompok
"negara kepulauan terbesar di dunia" (Wasino, 2011). Keanekaragaman ini banyak
yang disebabkan oleh migrasi, seperti migrasi dari desa ke kota, dari kota ke desa,
dan migrasi antar pulau.
Masyarakat Pendatang
Secara umum masyarakat pendatang diartikan sebagai seorang penduduk yang
menetap pada suatu daerah yang berpindah ke daerah lain, dengan kata lain adalah
imigran dan kegiatan perpindahannya disebut migrasi. Sebagai contoh yaitu
urbanisasi, yaitu pertambahan penduduk di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Pengertian ini akan berbeda-bda antar satu dengan yang lain tergantung pada sudut
pandang yang diambil.
Sementara itu, dilihat dari segi geografis, urbanisasi merupakan kota yang
mempunyai pengaruh dan unsur yang menonjol dalam suatu sistem keruangan, lalu
terdapat juga Trans Goal yaitu banyaknya masyarakat luar yang datang ke desa
untuk bekerja.
Masyarakat Lokal Papua Barat
Papua, salah satu daerah indonesia di kawasan timur yang belum cukup
berkembang dari berbagai aspek. Papua Barat dikenal sebagai wilayah beragam
budaya, hal ini dikarenakan berbagai suku di Papua memili budaya yang berbedabeda. Oleh sebab itu dalam penelitian ini, pemilihan daerah Fak-Fak dijadikan
sebagai kajian penelitian. Fak-fak merupakan kabupaten tertinggi dengan
ketinggian 10 – 100 meter diatas permukaan laut, sedangkan kota-kota lainnnya
berkisar antara 10 – 50 meter di atas permukaan laut. Akses menuju Kabupaten ini
bisa ditempuh melalui jalur laut dengan kapal atau bisa juga melalui jalur udara
dengan pesawat. Masyarakat yang mendiami Kabupaten Fak-fak juga sangat
beragam. Tidak hanya masyarakat asli Fak-fak dan asli Papua lainnya tetapi juga
masyarakat suku dari daerah lain, seperti Jawa, Bugis, Buton, dan Maluku hingga
Arab.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwasanya masyarakat
pendatang adalah sekelompok masyarakat yang datang dari satu daerah ke daerah
yang lain untuk hidup bersama sehingga akan menimbulkan perbedaan bahasa,
suku, ras, budaya dan adat istiadat dengan masyarakat lokal. Masyarakat pendatang
di daerah Fak-Fak merupakan suku dari daerah lain yang mana mempunyai adat
istiadat yang berbeda dengan masyarakat lokal (masyarakat Fakfak).
Karakteristik dan Budaya Masyarakat Lokal di Papua Barat
Pakaian Adat
Pakaian adat yang menjadi ciri khas suku Fak-fak dan Kokoda adalah cawat (kain
merah atau kain putih) bagi laki-laki sementara bagi kaum wanita Kokoda pakaian
adatnya berupa kain kain rumput dan bagi kaum wanita Fak-fak berupa ‘dari’ atau
kain dan baju kurung.
Ritual
Pada tradisi pernikahan suku fak-Fak, keluarga besar calon mempelai pria maupun
wanita akan mengundang para keluarga besar mereka untuk berkumpul
mengumpulkan harta benda yang akan digunankan untuk acara pernikahan yang
dikenal dengan istilah “Tombokmar” atau minum kopi yang dilakukan sebelum
pernikahan dimulai. Benda-benda yang dikumpulkan biasanya berupa perhiasan,
emas, gong, dan lain-lain. Pada tradisi ini para keluarga dari masing-masing calon
akan memanggil orang yang paling tua di keluarga mereka untuk memimpin acara.
Lalu tetua akan duduk di tengah dengan kain putih di sampingnya sebagai alas
untuk pengumpulan harta. Pengumpulan harta ini dianggap cukup jika sudah sesuai
dengan permintaan calon mempelai pria dan wanita dan kebutuhan keluarga
mempelai. Gong dupukul sebagai tanda, gong ini juga dipukul oleh tetua dalam
upacara tersebut.
Tidak hanya dalam ritual pernikahan, pada ritual atau acara yang lain
masyarakat suku Fak-fak juga harus menghadirkan tetua dalam setiap tradisi, hal
ini karena petua adat harus tetap ada disetiap pelaksannan tradisi. Selain adanya
tetua adat, gong juga merupakan salah satu alat yang sangat penting bagi
masyarakat Fak-fak. Gong digunakan sebagai penanda, dalam beberapa ritual
misalnya dalam acara minum kopi dan pemberitahuan orang meninggal.
Sistem Kekerabatan
Sebuah marga bagi suku Fak-fak sangatlah penting. Mereka masih menjaga dan
memegang erat hubungan kekerabatan. Apalagi jika mengetahui bahwa individu
tersebyut berasal dari suku Fak-Fak atau memiliki marga yang sama. Beberapa
marga yang ada di Fak-fak seperti Patira, Kabes, Hindom, Tuturu, Nurtonggo,
Hegemur, Genuni, Heremba, Bau, dan masih banyak lagi. Marga ini lah yang
kemudian menjadi identitas keluarga dan juga menjadi identitas diri seseorang
karena marga tersebut menunjukkan dari mana individu itu berasal.
Interaksi Sosial
Berbagai macam suku yang mendiami Kabupaten Fak-Fak yang secara garis besar
termasuk dalam satu suku besar antaralain yaitu suku Baham yang merupakan suku
besar. Sementara iru penduduk pendatang yang tiggal di Kabupaten Fak-Fak
kebanyakan berasal dari suku Bugis, Seram, Ambon, dan jawa. Hal ini lantas tidak
menjadi masalah bagi suku Fak-Fak lantaran banyaknya suku, namun suku Fak-Fak
menganggap semua yang mendiami wilayahnya merupakan saudara mereka sebut
dengan istilah “Basudara”.
Kegiatan Keagamaan
Dewasa ini masyarakat papua yang mulanya menganut agama dari suku mereka,
kini kbanyakan dari mereka sudah menganut agama islam, protestan, dan katholik.
Banyaknya kejadian peperangan antar suku pada masyarakat Papua ini lantaran cara
hidup mereka untuk mempertahankan tempat tinggalnya yaitu dengan cara
berperang karena mereka sulit untuk menerima komunitas lain di luar komunitas
mereka. Namun, sejalan dengan berkembangnya zaman kini mereka sangat terbuka
bagi siapapun daan kedatangan penginjil Indische Kerk, badan misi Ora et Labora
dan Biji Sesawi. Penyebarn agama ini menimbulkan terjadinya penetrasi ajaran dari
3 agama tersebut, yaitu islam, protestan, dan khatolik kepada mayarakat Fak-Fak.
Oleh karena itu ketiga agama terwsebut diterima ke wilayang ini pada masa yang
sama. Lama klamaan masyarakat suku Fak-Fak mulai menggunakan kebebasan
beragama untuk menentukan agama mereka.
Kehidupan religius masing-masing warga diekspresikan melalui pelbagai
bentuk agama yang diyakininya, baik itu yang merupakan warisan nenek moyang
maupun yang datang dari luar. Begitu pula hubungan sosial antarumat beragama
terjalin harmonis. Kiprah yang bersifat positif itu menunjukkan bahwa agama-agama bukan hanya melekat pada masa yang lampau, tetapi juga tampak berusaha
untuk menggapai masa yang akan datang. Selain itu mereka juga tetap menerima
agama yang dibawa oleh para pendatang tanpa membeda-bedakan nya. Perbedaan
kepercayaan ini lntas tidak membuat mereka memisahkan diri masing. Justru
toleransi yang mereka jalin sangatlah kuat. Sebagai contoh, pada acara natal yang
dirayakan oleh orang Nasrani, masyarakat muslim akan senantiasa membantu
mereka baik dalam hal makanan maupun tenaga. Begitu juga ketika orang Islam
membangun masjid, orang Nasrani atau yang beragama lain baik dari kampung
tersebut maupun dari kampung lain akan datang membantu. Tak jarang mereka
berbagi hal-hal kecil seperti berbagi makanan, namun tetap memperhatikan aturan
agama yang dimiliki oleh orang lain. Misalnya, mereka yang nasrani tidak akan
menyuguhkan daging anjing atau babi atau menawarkan alkohol yang haram bagi
mereka yang muslim.
Sistem Sosial Budaya Masyarakat Lokal dan Pendatang di Papua Barat
Awalnya pada jaman dahulu suku Fak_fak dikenal dengan Jazirah Onim, yaitu
Kapaur yang terdiri dari berbagai kerajaan kecil. “Daerah ini dimiliki oleh raja-raja
Ati-ati, Fatagar, Wartuar, Sekar, Pikpik, Patipi, Rumbati, dan Arguni”. Hasil dari
penelitian Badan Litbang Agama tahun 1989/1990, memaparkan beberapa contoh
tradisi hidup rukun tidak saling mengganggu sesame penganut Buddha dan Hindu
sejak masa kerajaan Sriwijaya tahun 629 M. Suku pendatang sangat mengapresiasi
dan bangga terhadap kebudayaan dan tradisi masyarakat lokal. Sebagai contoh,
banyak generasi dari suku pendatang dengan senang hati mempelajari,
berpartisipasi dan menikmati tradisi dan kesenian masyarakat lokal. Begitu juga
sebaliknya, masyarakat lokal akan antusias dan penasaran dengan kebudayaan yang
dimiliki oleh suku pendatang. Hubungan kekerabatan dan toleransi yang kuat yang
dimiliki masyarakat lokal dijadikan pelajaran dan panutan bagi suku pendatang.
Banyak warga pendatang yang juga ikut menganut pedoman hidup yang diyakini
oleh masyarakat lokal. Sehingga jarang sekali terlihat adanya perselisihan atau
permasalahan antara masyarakat lokal dan warga pendatang. Mereka hidup
harmonis bagaikan keluarga. Hal ini lah yang kemudian menjadi salah satu ciri khas
masyarakat Papua, yakni kuatnya hubungan kekerabatan dan tingginya toleransi
antar agama dan antar suku. Perihal gotong royong dan tolong menolong pun
menjadi dampak positif dari adanya sistem sisial antar budaya. Dengan adanya
sistem sosial dalam bermasyarakat, masyarakat lokal tidak sungkan-sungkan untuk
membantu warga pendatang. Warga pendatang pun akhirnya mulai terbiasa dan
dengan senang hati membantu masyarakat lokal. Sehingga tidak heran jika ada
ungkapan, kalau kita baik dengan masyarakat lokal, mereka akan memperlakukan
kita dengan lebih baik lagi.
Bentuk sosial budaya yang terjadi ketika adanya budaya baru mengakibatkan
terjadinya perubahan yang cukup besar. Hal ini akan terlihat seperti pada umumnya
yang sebagian penduduknya adalah pendatang, yang maksudnya adalah terdapat
Raja-Raja dari luar Papua dan bukan penduduk asli. Adanya hutan pala menjadikan
kawasan daerah ini disukai oleh para pedagang. Dulu, sebelum adanya sistem pusat
pemerintahan, para pedagang lebih dahulu telah datang ke daerah ini, seperti para
pedagang Seram, Gorom, Bugis, Makassar, Arab, dan Cina. Pengaruh besar di
daerah ini karena kebanyakan dari orang-orang seram kawin dengan wanita daerah
Fak-Fak, dan begitu juga sebaliknya banyak wanita Seram dikawinkan dengan
pemuda-pemuda daerah Kapaur. Sampai saat ini, banyak orang yang berdatangan
ke daerah Fak-fak dan berdiam di wilayah-wilayah yang ada. Mereka antara lain
berasal dari Maluku, kepulauan Kei, Tepa, Dobo, Tanimbar, Flores (NTT), Toraja,
Kaimana, Mimika, Serui, Biak dan Sorong. Ini menjadikan masyarakat Fakfak saat
ini sangat heterogen.
Satu Tungku Tiga Batu, menjadi dasar di mana orang beragama membangun
dialog bersama, saling menerima suku lain di luar orang Fak-fak, serta dapat
ditemukan bahwa di dalam satu marga fam terdapat tiga agama Kristen Protestan,
Katolik dan Islam yang hidup bersama di dalam satu rumah. Yang mana tidak ada
prasangka prejudice, stigma ataupun perasaan fanatisme, karena mereka menyadari
bahwa mereka berasal dari satu garis keturunan.Kesadaran akan hidup dalam
keberagamaan dalam Satu Tungku Tiga Batu [Toromit War Istery]. Menjadikan
orang Fak-fak menerima siapapun untuk hidup bersama dan membangun kota Fakfak. Walaupun disadari saat ini terdapat agama dan denominasi gereja yang
beragam, namun kesadaran akan semangat kekeluargaan tetap terjalin dan dirajut
dalam spirit kemanusiaan. Itulah fakta pluralisme3 dalam keberagamaan di Fak-fak. Berdasarkan realita tersebut, maka tulisan ini akan menyoroti beberapa hal
tentang Falsafah Hidup Orang Fak-fak: Satu Tungku Tiga Batu [Toromit
WarIstery] meliputi: Falsafah dan praktek Satu Tungku Tiga Batu, fakta Pluralisme:
kesadaran akan Satu Tungku Tiga Batu dan Satu Tungku Tiga Batu Dialog Berbasis
Kemanusiaan.
Dalam hubungannya dengan konsep sistem masyarakat suku Fak-fak yaitu
“Satu tungku tiga batu” yang menurut peneliti tulisan ini dimaksudkan pada tiga
agama yang mereka anut yaitu, islam, protestan, dan khatolik yang menjalin
kehidupan sangat harmonis di wilayah Fak-Fak Papua sejak 1912. Kondisi ini
mencerminkan realita kesatuan. Dalam hal etnis dan budaya tidak ada banyak
perbedaan antara masyarakat lokal dan pendatang, namun dari segi agama dan
bahasa daerah Fak-Fak melakukan dialek bahasa dalam bentuk yang khas. Adanya
konsep “Satu tungku tiga batu” yang merupakan suatu sistem budaya yang mereka
ciptakan sebagai konsensus bersama. “Satu tungku tiga batu” dipandang sebagai
suatu sistem budaya dari peristiwa konkret yang digunakan sebagai dasar hidup
bermasyarakat suku Fak-Fak. Sistem budaya masyarakat Fak-Fak ini sangat kuat,
adanya kejadian sejarah masuknya tiga agama sekaligus di daerah mereka pada
masa yang sama. Konsep “Satu tungku tiga batu” ini menjadi dasar pola pikir dan
sebagai penetapan integrasi sebagai kekuatan dan senjata persaudaran di Papua.
Konsep ini juga sebagai wujud ideologi budaya yang dianggap penting dan bernilai
tinggi sehingga hal tersebut melandasi terciptanya konsep sistem sosial budaya
“Satu tungku tiga batu”.
Simpulan
Bentuk sistem sosial budaya yang terjadi pada masyarakat lokal suku Fak-Fak
Papua Barat dengan masyarakat pendatang yang dipengaruhi oleg beberapa
perilaku sosial dan sistem budaya. Bentuk sistem budaya ini dilihat dari penggunaan
pakaian adat masyarakat lokak Papua Barat yang dahulu digumakam dalam
kegiatan sehari-hari namun seiring perkembangan zamankini hanya digunakan pada
acara-acara tertentu, lalu penggunaan gong yang dulu diguanakn untuk
mengabarkan berita duka sekarang hanya digunanakan sebagai pelengkap adat
kumpul harta. Bentuk originasi juga terjadi pada masyarakat ini yang disebabkan
oleh tidak memungkinkannya tradisi lama untuk dilakukan seiring dengan
perkembangan jaman (seperti perang suku).
Konsep “Satu Tungku Tiga Batu” sebagai Model Pendekatan dalam Interaksi
dan sistem sosial budaya Umat Beragama di Indonesia Dalam sejarah. Di Indonesia,
pertemuan antara budaya Hindu, Buddha, Islam dan budaya Eropa telah mencetak
begitu banyak kemajuan dalam peradaban modern dan telah menjadikan Indonesia
menjadi dasar cara pandang dan cara berpikir. Dirumuskannnya “Bhineka Tunggal
Ika” sebagai prinsip dasar hidup berbangsa dan bernegara, namun situasi di
Indonesia akhir-akhir ini mencatat beberapa kenyataan pahit dalam hal hidup
berbangsa dan bernegara yang dinilai “rawan secara nasionalis dan menggelisahkan
secara teologis”.
Konsep budaya yang disebut “Satu tungku tiga batu” dalam kehidupan masyarakat
Fakfak tersebut sebagai wujud ideologi kebudayaan, dipandang penting dan bernilai
sehingga dapat dijadikan pedoman tingkah laku dalam kehidupan antarumat
beragama. Kekhususan konsep budaya masyarakat Fakfak, penerapannya tampak
pada sifat dan sikap toleransi antarumat beragama pada kalangan Protestan, Katolik,
dan Islam. “Satu tungku tiga batu” dipandang sebagai suatu sistem budaya dari
peristiwa konkret yang digunakan sebagai dasar hidup bermasyarakat suku Fak-Fak. Sistem budaya masyarakat Fak-Fak ini sangat kuat, adanya kejadian sejarah
masuknya tiga agama sekaligus di daerah mereka pada masa yang sama. Konsep
“Satu tungku tiga batu” ini menjadi dasar pola pikir dan sebagai penetapan integrasi
sebagai kekuatan dan senjata persaudaran di Papua. Konsep ini juga sebagai wujud
ideologi budaya yang dianggap penting dan bernilai tinggi sehingga hal tersebut
melandasi terciptanya konsep sistem sosial budaya “Satu tungku tiga batu”
Referensi
Kistanto, N. H. (2008). Sistem Sosial-Budaya di Indonesia. Sabda: jurnal kajian kebudayaan, 3(2)
Mannani, M. G. DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI TERHADAP PERUBAHAN SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA.
Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 143.
Sari, E. N., Samsuri, S. (2020). Etnosentrisme dan Sikap Intoleran Pendatang Terhadap Orang Papua. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 22(1), 142-150.
Saddam, S., Mubin, I., & SW, D. E. M. (2020). PERBANDINGAN SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA DARI MASYARAKAT MAJEMUK KE MASYARAKAT MULTIKULTURAL. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 136-145.
Ngabalin, M. (2015). FALSAFAH HIDUP ORANG FAKFAK SATU TUNGKU TIGA BATU [TOROMIT WAR ISTERY]. KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi, 1(1), 56-73
Pandie, D. A. (2018). Konsep" Satu Tungku Tiga Batu" Sosio-Kultutal Fakfak sebagai Model Interaksi dalam Kehidupan Antarumat Beragama. Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 5(1), 49.
Anakotta, R., Alman, A., & Solehun, S. (2019). Akulturasi Masyarakat Lokal dan Pendatang di Papua Barat. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 21(1), 29-37.
Mais, Y., & Purwanto, A. (2019). Integrasi Sosial Antara Masyarakat Pendatang Dengan Masyarakat Setempat di Desa Trans Kecamatan SahuTimur. HOLISTIK, Journal Of Social and Culture, 12(1)
Suparlan, P. (2001). Kesetaraan warga dan hak budaya komuniti dalam masyarakat majemuk Indonesia. Antropologi Indonesia, 66
Artikel ini dikirim oleh
Tiara Elfonda Melati