Sistem Sosial Budaya Masyarakat Lokal dan Pendatang di Papua Barat

[El Jusuf | Pexels.com]

Pendahuluan

Indonesia, negara yang terdiri lebih dari 500 suku bangsa, sebuah masyarakat majemuk yang dipersatukan oleh sistem sosial budaya sebagai suku bangsa dalam negara kesatuan Indonesia. Budaya merupakan sebuah sistem yang mencakup bahasa, benda, musik kepercayaan serta aktivitas masyarakat yang mengandung makna kebersamaan dan memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya (Yunus, 2014). Masyarakat majemuk seperti Indonesia, tidak menghasilkan tatanan kehidupan yang demokratis, namun, sekelompok masyarakat yang berpotensi otoriter karena motif struktur sosial kelompok-kelompok masyarakat yang beranekaragam dari feodalistis dan paternalistis sampai pada yang etnosentris. Coraknya yang feodalistis terserap dalam sistem nasional Indonesia yang bercorak otoriter yang tampak jelas dalam pemerintahan Orde Baru. Corak ini digunakan untuk mengimbangi dan meredam gejolak politik kesukubangsaan yang etnosentris. Dengan cara yang otoriter dan militeristis tersebut, maka potensi perpecahan bangsa Indonesia berdasarkan politik kesukubangsaan dapat diredam. Masalahnya adalah, pada saat sistem nasional Indonesia melemah dikarenakan motif yang otoriter dan militeristis itu diganti dengan sistem yang lebih demokratis, seperti dalam zaman pemerintahan Habibie, maka gejolak etnosentrisme memunculkan dirinya ke permukaan arena politik Indonesia, yang secara langsung atau tidak langsung mengancam integrasi sistem nasional dan kebangsaan Indonesia. Berbagai suku bangsa di indonesia menjadikan indonesia memiliki latar belakang sosial budaya yang beraneka ragam. 
Di indonesia, setiap daerah memiliki kebiasan dan budaya nya masing-masing, kemajemukan ini terdapat pada beberapa aspek di kehidupan. Maka dari itu diperlukan adanya sikap yang dapat mengatasi primodialisme. Masyarakat Indonesia memiliki sistem sosial budaya Indonesia yang mengatur pola hubungan atau interaksi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Seiring perkembangan zaman sistem sosial budaya ini akan berubah-ubah yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu migrasi atau perpindahan tempat tinggal karena faktor-faktor tertentu. Dan sistem sosial budaya Indonesia yang juga tidak tetap dan berubah-ubah seiring perkembangan zaman. Perubahan sistem sosial tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor dan salah satunya yaitu perkembangan teknologi. Oleh sebab itu akibatnya masyarakat yang tinggal di daerah dan budaya yang berbeda senantiasa akan hidup dengan budaya yang dimiliki masing-masing. 
Namun, tuntutan untuk berfikir sesuai dengan budaya baru yang merupakan sebuah proses yang harus dilakukan. Dengan demikian, percampuran budaya dan sistem sosial budaya akan semakin erat dan tidak dapat dipungkiri. Pada abad ke-21 ini mulai bermunculan beragam taantangan. Waktu berjalann begitu cepat mengarah pada kemajemukan dengan beragam budaya yang merupakan akibat dari perkembangan liberalisasi. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk akulturasi budaya yang terjadi antara budaya masyarakat lokal dan budaya pendatang dan mendeskripsikan pengaruhnya terhadap kehidupan bermasyarakat di Papua Barat. Menegnai perkembangan masyarakat Fakfak yang saat ini semkain berdampingan dengan kehidupan luar, multikultural merupakan hal utama yang paling berpengaruh. Dalam bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa “saat ini masyarakat Fakfak terdiri dari beragam etnis, baik yang asli “Papua maupun pendatang dari luar Papua. Disamping suku asli Fakfak, etnis pendatang yang mendiami wilayah ini berasal dari etnis Ambon, Timor, Flores, Jawa, Buton (Sulawesi Selatan). Dari dari deskripsi diaras terlihat jelas bahwa masyarakat Fakfak bersifat heterogen. Oleh karena itu, peneliti berusaha mengkaji budaya masyarakat lokal dan pendatang di Papua Barat yang telah mengalami akulturasi. Selanjutnya, juga akan dikaji terkait dampak yang diakibatkan oleh terjadinya akulturasi dalam masyarakat baik bagi masyarakat lokal maupun pendatang.
 

Sistem Sosial Budaya 

Sistem sosial budaya adalah suatu gagasan untuk menelaah hal-hal dan asumsi yang mendasar dalah kehidupan bermasyarakat. Hal ini sangat penting dikarenakan tidak hanya untuk mendeskripsikan apa yang di maksud dengan sistem itu sendiri, melainkan memberikan penjelasan deskripsinya melalui realitas di dalam kehidupan bermasyarakat. Pada dasarnya, sistem sosial adalah sebuah sistem dari suatu tindakan. Ini terbentuk dari adanya interaksi yang ditimbulkan dari berbegai individu yang ada, yang tumbuh dan berkembang secara tersusun atas standar penilaian umum yang disetujui bersama oleh anggota masyarakatnya (Nasikun, 2003). Dengan demikian sitem sosial budaya dapat dikatakan sebagai tindakan yang terbentuk dari suatu individu. Sejalan dngan penjelasan Wasino bahwa setiap kelompok masyarakat mempunyai kebudayaan yang dijadikan dasar berperilaku. Oleh sebab itu dasar pola berpikir akan membuat latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda (wasino, 2013). Adanya hal tersebutlah yang akan berpengaruh terhadap adanya multibudaya masyarakat. Susunan masyarakat yang ada di indonesia sangat unik dan berbeda. Secara horizontal, terdapat adanya kesatuan yang didasari dengan perbedaan agama, ras, suku, budaya, sekaligus perbedaan daerah (Nasikun, 2003), sedangkan secara vertikal susunan asyarakat indonesia didasari oleh dengan adanya lapisan-lapisan struktur masyarakat yang cukup tajam. ditandai dengan. Adanya hal ini menunjukkan bahwa sejak adanya penjajahan Blanda terbentuklah suatu masyarakat tertentu dari keadaan yang telah dibentuk atas dasar haabitatnya masing-masing. Masyarakat di indonesia termasuk masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat lengkap, yang disebut sebagai masyarakat multikultural. Berdasarkan letak geografis indonesia mempunyai ber-ribu pulau dengan penghuni sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat inilah yang nantinya akan membentuk sebuah budaya tentang masyarakat tersebut. Tentu saja hal tersebut berdampak pada banyaknya anekaragam budaya. Kenyataan masyarakat indonesia yang memiliki multi etnik dengan penduduk sekitar 226 juta pada akhir Orde Baru. Ada sekitar 300 etnis dan bahasa yang berbeda dalam hal ini kelompok "negara kepulauan terbesar di dunia" (Wasino, 2011). Keanekaragaman ini banyak yang disebabkan oleh migrasi, seperti migrasi dari desa ke kota, dari kota ke desa, dan migrasi antar pulau. 

Masyarakat Pendatang 

Secara umum masyarakat pendatang diartikan sebagai seorang penduduk yang menetap pada suatu daerah yang berpindah ke daerah lain, dengan kata lain adalah imigran dan kegiatan perpindahannya disebut migrasi. Sebagai contoh yaitu urbanisasi, yaitu pertambahan penduduk di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Pengertian ini akan berbeda-bda antar satu dengan yang lain tergantung pada sudut pandang yang diambil. Sementara itu, dilihat dari segi geografis, urbanisasi merupakan kota yang mempunyai pengaruh dan unsur yang menonjol dalam suatu sistem keruangan, lalu terdapat juga Trans Goal yaitu banyaknya masyarakat luar yang datang ke desa untuk bekerja. 

Masyarakat Lokal Papua Barat 

Papua, salah satu daerah indonesia di kawasan timur yang belum cukup berkembang dari berbagai aspek. Papua Barat dikenal sebagai wilayah beragam budaya, hal ini dikarenakan berbagai suku di Papua memili budaya yang berbedabeda. Oleh sebab itu dalam penelitian ini, pemilihan daerah Fak-Fak dijadikan sebagai kajian penelitian. Fak-fak merupakan kabupaten tertinggi dengan ketinggian 10 – 100 meter diatas permukaan laut, sedangkan kota-kota lainnnya berkisar antara 10 – 50 meter di atas permukaan laut. Akses menuju Kabupaten ini bisa ditempuh melalui jalur laut dengan kapal atau bisa juga melalui jalur udara dengan pesawat. Masyarakat yang mendiami Kabupaten Fak-fak juga sangat beragam. Tidak hanya masyarakat asli Fak-fak dan asli Papua lainnya tetapi juga masyarakat suku dari daerah lain, seperti Jawa, Bugis, Buton, dan Maluku hingga Arab. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwasanya masyarakat pendatang adalah sekelompok masyarakat yang datang dari satu daerah ke daerah yang lain untuk hidup bersama sehingga akan menimbulkan perbedaan bahasa, suku, ras, budaya dan adat istiadat dengan masyarakat lokal. Masyarakat pendatang di daerah Fak-Fak merupakan suku dari daerah lain yang mana mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan masyarakat lokal (masyarakat Fakfak). 

Karakteristik dan Budaya Masyarakat Lokal di Papua Barat 

Pakaian Adat 

Pakaian adat yang menjadi ciri khas suku Fak-fak dan Kokoda adalah cawat (kain merah atau kain putih) bagi laki-laki sementara bagi kaum wanita Kokoda pakaian adatnya berupa kain kain rumput dan bagi kaum wanita Fak-fak berupa ‘dari’ atau kain dan baju kurung.

Ritual 

Pada tradisi pernikahan suku fak-Fak, keluarga besar calon mempelai pria maupun wanita akan mengundang para keluarga besar mereka untuk berkumpul mengumpulkan harta benda yang akan digunankan untuk acara pernikahan yang dikenal dengan istilah “Tombokmar” atau minum kopi yang dilakukan sebelum pernikahan dimulai. Benda-benda yang dikumpulkan biasanya berupa perhiasan, emas, gong, dan lain-lain. Pada tradisi ini para keluarga dari masing-masing calon akan memanggil orang yang paling tua di keluarga mereka untuk memimpin acara. Lalu tetua akan duduk di tengah dengan kain putih di sampingnya sebagai alas untuk pengumpulan harta. Pengumpulan harta ini dianggap cukup jika sudah sesuai dengan permintaan calon mempelai pria dan wanita dan kebutuhan keluarga mempelai. Gong dupukul sebagai tanda, gong ini juga dipukul oleh tetua dalam upacara tersebut. Tidak hanya dalam ritual pernikahan, pada ritual atau acara yang lain masyarakat suku Fak-fak juga harus menghadirkan tetua dalam setiap tradisi, hal ini karena petua adat harus tetap ada disetiap pelaksannan tradisi. Selain adanya tetua adat, gong juga merupakan salah satu alat yang sangat penting bagi masyarakat Fak-fak. Gong digunakan sebagai penanda, dalam beberapa ritual misalnya dalam acara minum kopi dan pemberitahuan orang meninggal.

Sistem Kekerabatan 

Sebuah marga bagi suku Fak-fak sangatlah penting. Mereka masih menjaga dan memegang erat hubungan kekerabatan. Apalagi jika mengetahui bahwa individu tersebyut berasal dari suku Fak-Fak atau memiliki marga yang sama. Beberapa marga yang ada di Fak-fak seperti Patira, Kabes, Hindom, Tuturu, Nurtonggo, Hegemur, Genuni, Heremba, Bau, dan masih banyak lagi. Marga ini lah yang kemudian menjadi identitas keluarga dan juga menjadi identitas diri seseorang karena marga tersebut menunjukkan dari mana individu itu berasal. 

Interaksi Sosial 

Berbagai macam suku yang mendiami Kabupaten Fak-Fak yang secara garis besar termasuk dalam satu suku besar antaralain yaitu suku Baham yang merupakan suku besar. Sementara iru penduduk pendatang yang tiggal di Kabupaten Fak-Fak kebanyakan berasal dari suku Bugis, Seram, Ambon, dan jawa. Hal ini lantas tidak menjadi masalah bagi suku Fak-Fak lantaran banyaknya suku, namun suku Fak-Fak menganggap semua yang mendiami wilayahnya merupakan saudara mereka sebut dengan istilah “Basudara”. 

Kegiatan Keagamaan 

Dewasa ini masyarakat papua yang mulanya menganut agama dari suku mereka, kini kbanyakan dari mereka sudah menganut agama islam, protestan, dan katholik. Banyaknya kejadian peperangan antar suku pada masyarakat Papua ini lantaran cara hidup mereka untuk mempertahankan tempat tinggalnya yaitu dengan cara berperang karena mereka sulit untuk menerima komunitas lain di luar komunitas mereka. Namun, sejalan dengan berkembangnya zaman kini mereka sangat terbuka bagi siapapun daan kedatangan penginjil Indische Kerk, badan misi Ora et Labora dan Biji Sesawi. Penyebarn agama ini menimbulkan terjadinya penetrasi ajaran dari 3 agama tersebut, yaitu islam, protestan, dan khatolik kepada mayarakat Fak-Fak. Oleh karena itu ketiga agama terwsebut diterima ke wilayang ini pada masa yang sama. Lama klamaan masyarakat suku Fak-Fak mulai menggunakan kebebasan beragama untuk menentukan agama mereka. Kehidupan religius masing-masing warga diekspresikan melalui pelbagai bentuk agama yang diyakininya, baik itu yang merupakan warisan nenek moyang maupun yang datang dari luar. Begitu pula hubungan sosial antarumat beragama terjalin harmonis. Kiprah yang bersifat positif itu menunjukkan bahwa agama-agama bukan hanya melekat pada masa yang lampau, tetapi juga tampak berusaha untuk menggapai masa yang akan datang. Selain itu mereka juga tetap menerima agama yang dibawa oleh para pendatang tanpa membeda-bedakan nya. Perbedaan kepercayaan ini lntas tidak membuat mereka memisahkan diri masing. Justru toleransi yang mereka jalin sangatlah kuat. Sebagai contoh, pada acara natal yang dirayakan oleh orang Nasrani, masyarakat muslim akan senantiasa membantu mereka baik dalam hal makanan maupun tenaga. Begitu juga ketika orang Islam membangun masjid, orang Nasrani atau yang beragama lain baik dari kampung tersebut maupun dari kampung lain akan datang membantu. Tak jarang mereka berbagi hal-hal kecil seperti berbagi makanan, namun tetap memperhatikan aturan agama yang dimiliki oleh orang lain. Misalnya, mereka yang nasrani tidak akan menyuguhkan daging anjing atau babi atau menawarkan alkohol yang haram bagi mereka yang muslim. 

Sistem Sosial Budaya Masyarakat Lokal dan Pendatang di Papua Barat 

Awalnya pada jaman dahulu suku Fak_fak dikenal dengan Jazirah Onim, yaitu Kapaur yang terdiri dari berbagai kerajaan kecil. “Daerah ini dimiliki oleh raja-raja Ati-ati, Fatagar, Wartuar, Sekar, Pikpik, Patipi, Rumbati, dan Arguni”. Hasil dari penelitian Badan Litbang Agama tahun 1989/1990, memaparkan beberapa contoh tradisi hidup rukun tidak saling mengganggu sesame penganut Buddha dan Hindu sejak masa kerajaan Sriwijaya tahun 629 M. Suku pendatang sangat mengapresiasi dan bangga terhadap kebudayaan dan tradisi masyarakat lokal. Sebagai contoh, banyak generasi dari suku pendatang dengan senang hati mempelajari, berpartisipasi dan menikmati tradisi dan kesenian masyarakat lokal. Begitu juga sebaliknya, masyarakat lokal akan antusias dan penasaran dengan kebudayaan yang dimiliki oleh suku pendatang. Hubungan kekerabatan dan toleransi yang kuat yang dimiliki masyarakat lokal dijadikan pelajaran dan panutan bagi suku pendatang. Banyak warga pendatang yang juga ikut menganut pedoman hidup yang diyakini oleh masyarakat lokal. Sehingga jarang sekali terlihat adanya perselisihan atau permasalahan antara masyarakat lokal dan warga pendatang. Mereka hidup harmonis bagaikan keluarga. Hal ini lah yang kemudian menjadi salah satu ciri khas masyarakat Papua, yakni kuatnya hubungan kekerabatan dan tingginya toleransi antar agama dan antar suku. Perihal gotong royong dan tolong menolong pun menjadi dampak positif dari adanya sistem sisial antar budaya. Dengan adanya sistem sosial dalam bermasyarakat, masyarakat lokal tidak sungkan-sungkan untuk membantu warga pendatang. Warga pendatang pun akhirnya mulai terbiasa dan dengan senang hati membantu masyarakat lokal. Sehingga tidak heran jika ada ungkapan, kalau kita baik dengan masyarakat lokal, mereka akan memperlakukan kita dengan lebih baik lagi. Bentuk sosial budaya yang terjadi ketika adanya budaya baru mengakibatkan terjadinya perubahan yang cukup besar. Hal ini akan terlihat seperti pada umumnya yang sebagian penduduknya adalah pendatang, yang maksudnya adalah terdapat Raja-Raja dari luar Papua dan bukan penduduk asli. Adanya hutan pala menjadikan kawasan daerah ini disukai oleh para pedagang. Dulu, sebelum adanya sistem pusat pemerintahan, para pedagang lebih dahulu telah datang ke daerah ini, seperti para pedagang Seram, Gorom, Bugis, Makassar, Arab, dan Cina. Pengaruh besar di daerah ini karena kebanyakan dari orang-orang seram kawin dengan wanita daerah Fak-Fak, dan begitu juga sebaliknya banyak wanita Seram dikawinkan dengan pemuda-pemuda daerah Kapaur. Sampai saat ini, banyak orang yang berdatangan ke daerah Fak-fak dan berdiam di wilayah-wilayah yang ada. Mereka antara lain berasal dari Maluku, kepulauan Kei, Tepa, Dobo, Tanimbar, Flores (NTT), Toraja, Kaimana, Mimika, Serui, Biak dan Sorong. Ini menjadikan masyarakat Fakfak saat ini sangat heterogen. Satu Tungku Tiga Batu, menjadi dasar di mana orang beragama membangun dialog bersama, saling menerima suku lain di luar orang Fak-fak, serta dapat ditemukan bahwa di dalam satu marga fam terdapat tiga agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam yang hidup bersama di dalam satu rumah. Yang mana tidak ada prasangka prejudice, stigma ataupun perasaan fanatisme, karena mereka menyadari bahwa mereka berasal dari satu garis keturunan.Kesadaran akan hidup dalam keberagamaan dalam Satu Tungku Tiga Batu [Toromit War Istery]. Menjadikan orang Fak-fak menerima siapapun untuk hidup bersama dan membangun kota Fakfak. Walaupun disadari saat ini terdapat agama dan denominasi gereja yang beragam, namun kesadaran akan semangat kekeluargaan tetap terjalin dan dirajut dalam spirit kemanusiaan. Itulah fakta pluralisme3 dalam keberagamaan di Fak-fak. Berdasarkan realita tersebut, maka tulisan ini akan menyoroti beberapa hal tentang Falsafah Hidup Orang Fak-fak: Satu Tungku Tiga Batu [Toromit WarIstery] meliputi: Falsafah dan praktek Satu Tungku Tiga Batu, fakta Pluralisme: kesadaran akan Satu Tungku Tiga Batu dan Satu Tungku Tiga Batu Dialog Berbasis Kemanusiaan. Dalam hubungannya dengan konsep sistem masyarakat suku Fak-fak yaitu “Satu tungku tiga batu” yang menurut peneliti tulisan ini dimaksudkan pada tiga agama yang mereka anut yaitu, islam, protestan, dan khatolik yang menjalin kehidupan sangat harmonis di wilayah Fak-Fak Papua sejak 1912. Kondisi ini mencerminkan realita kesatuan. Dalam hal etnis dan budaya tidak ada banyak perbedaan antara masyarakat lokal dan pendatang, namun dari segi agama dan bahasa daerah Fak-Fak melakukan dialek bahasa dalam bentuk yang khas. Adanya konsep “Satu tungku tiga batu” yang merupakan suatu sistem budaya yang mereka ciptakan sebagai konsensus bersama. “Satu tungku tiga batu” dipandang sebagai suatu sistem budaya dari peristiwa konkret yang digunakan sebagai dasar hidup bermasyarakat suku Fak-Fak. Sistem budaya masyarakat Fak-Fak ini sangat kuat, adanya kejadian sejarah masuknya tiga agama sekaligus di daerah mereka pada masa yang sama. Konsep “Satu tungku tiga batu” ini menjadi dasar pola pikir dan sebagai penetapan integrasi sebagai kekuatan dan senjata persaudaran di Papua. Konsep ini juga sebagai wujud ideologi budaya yang dianggap penting dan bernilai tinggi sehingga hal tersebut melandasi terciptanya konsep sistem sosial budaya “Satu tungku tiga batu”. 

Simpulan

Bentuk sistem sosial budaya yang terjadi pada masyarakat lokal suku Fak-Fak Papua Barat dengan masyarakat pendatang yang dipengaruhi oleg beberapa perilaku sosial dan sistem budaya. Bentuk sistem budaya ini dilihat dari penggunaan pakaian adat masyarakat lokak Papua Barat yang dahulu digumakam dalam kegiatan sehari-hari namun seiring perkembangan zamankini hanya digunakan pada acara-acara tertentu, lalu penggunaan gong yang dulu diguanakn untuk mengabarkan berita duka sekarang hanya digunanakan sebagai pelengkap adat kumpul harta. Bentuk originasi juga terjadi pada masyarakat ini yang disebabkan oleh tidak memungkinkannya tradisi lama untuk dilakukan seiring dengan perkembangan jaman (seperti perang suku). Konsep “Satu Tungku Tiga Batu” sebagai Model Pendekatan dalam Interaksi dan sistem sosial budaya Umat Beragama di Indonesia Dalam sejarah. Di Indonesia, pertemuan antara budaya Hindu, Buddha, Islam dan budaya Eropa telah mencetak begitu banyak kemajuan dalam peradaban modern dan telah menjadikan Indonesia menjadi dasar cara pandang dan cara berpikir. Dirumuskannnya “Bhineka Tunggal Ika” sebagai prinsip dasar hidup berbangsa dan bernegara, namun situasi di Indonesia akhir-akhir ini mencatat beberapa kenyataan pahit dalam hal hidup berbangsa dan bernegara yang dinilai “rawan secara nasionalis dan menggelisahkan secara teologis”. Konsep budaya yang disebut “Satu tungku tiga batu” dalam kehidupan masyarakat Fakfak tersebut sebagai wujud ideologi kebudayaan, dipandang penting dan bernilai sehingga dapat dijadikan pedoman tingkah laku dalam kehidupan antarumat beragama. Kekhususan konsep budaya masyarakat Fakfak, penerapannya tampak pada sifat dan sikap toleransi antarumat beragama pada kalangan Protestan, Katolik, dan Islam. “Satu tungku tiga batu” dipandang sebagai suatu sistem budaya dari peristiwa konkret yang digunakan sebagai dasar hidup bermasyarakat suku Fak-Fak. Sistem budaya masyarakat Fak-Fak ini sangat kuat, adanya kejadian sejarah masuknya tiga agama sekaligus di daerah mereka pada masa yang sama. Konsep “Satu tungku tiga batu” ini menjadi dasar pola pikir dan sebagai penetapan integrasi sebagai kekuatan dan senjata persaudaran di Papua. Konsep ini juga sebagai wujud ideologi budaya yang dianggap penting dan bernilai tinggi sehingga hal tersebut melandasi terciptanya konsep sistem sosial budaya “Satu tungku tiga batu”
Referensi

Kistanto, N. H. (2008). Sistem Sosial-Budaya di Indonesia. Sabda: jurnal kajian kebudayaan, 3(2)

Mannani, M. G. DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI TERHADAP PERUBAHAN SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA.

Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 143.

Sari, E. N., Samsuri, S. (2020). Etnosentrisme dan Sikap Intoleran Pendatang Terhadap Orang Papua. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 22(1), 142-150.

Saddam, S., Mubin, I., & SW, D. E. M. (2020). PERBANDINGAN SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA DARI MASYARAKAT MAJEMUK KE MASYARAKAT MULTIKULTURAL. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 136-145.

Ngabalin, M. (2015). FALSAFAH HIDUP ORANG FAKFAK SATU TUNGKU TIGA BATU [TOROMIT WAR ISTERY]. KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi, 1(1), 56-73

Pandie, D. A. (2018). Konsep" Satu Tungku Tiga Batu" Sosio-Kultutal Fakfak sebagai Model Interaksi dalam Kehidupan Antarumat Beragama. Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 5(1), 49.

Anakotta, R., Alman, A., & Solehun, S. (2019). Akulturasi Masyarakat Lokal dan Pendatang di Papua Barat. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 21(1), 29-37.

Mais, Y., & Purwanto, A. (2019). Integrasi Sosial Antara Masyarakat Pendatang Dengan Masyarakat Setempat di Desa Trans Kecamatan SahuTimur. HOLISTIK, Journal Of Social and Culture, 12(1)

Suparlan, P. (2001). Kesetaraan warga dan hak budaya komuniti dalam masyarakat majemuk Indonesia. Antropologi Indonesia, 66

Artikel ini dikirim oleh Tiara Elfonda Melati

Posting Komentar

© Lensa IPS. All rights reserved. Developed by Jago Desain