Suara, Gagasan, dan Cita-cita Hatta tentang Negara Federal serta Tindakan Indonesia setelah Reformasi

[Ilustrasi Foto oleh Luthfi Ridzki Fakhrian | Pribadi]

Bersama dengan Soekarno, Hatta juga merupakan Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia, sehingga ia juga menjadi bagian dari The Founding Fathers Indonesia. Selain memproklamirkan kemerdekaan Indonesia Hatta juga telah berjasa memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada (23 Agustus–2 November 1949) yang berpuncak pada pengakuan oleh Belanda atas kemerdekaan penuh Indonesia dengan nama barunya, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk negara federal.

Suara dan Gagasan tentang Negara Federal

Sebelum Indonesia merdeka, pertarungan ide antara negara kesatuan dan negara federal muncul dari dwitunggal kita saat itu. Jika Soekarno saat itu menginginkan Negara Kesatuan, maka Bung Hatta sejak 1926, kemudian juga pada 1932 dalam tulisannya yang terkenal “Ke Arah Indonesia Merdeka” telah memiliki cita-cita dan gagasan bahwa Indonesia yang merdeka nantinya akan berdasarkan pada federalisme. Konsep federal dalam diri Hatta tidak lahir begitu saja, melainkan dari penglihatannya terhadap negara-negara besar dan maju yang sudah mapan saat itu, seperti Amerika Serikat atau Uni Soviet.

Konsep dari gagasan tentang Negara Federal ini nantinya juga dibawa oleh Hatta dalam sidang-sidang BPUPKI yang menjadi sebuah badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang di Jawa untuk persiapan Kemerdekaan Indonesia. Namun, berdasarkan Federalism in Asia, saat itu Jepang lebih menganjurkan konsep negara kesatuan, dan tokoh mayoritas di Jawa, seperti Soekarno juga menginginkan negara Kesatuan dengan alasan historis, yaitu dari kebesaran Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Pada akhirnya, konsep negara Kesatuan akhirnya disepakati dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 berdasarkan pandangan mayoritas anggota dan menetapkan bentuk negara RI adalah Negara Kesatuan. 

BPUPKI saat itu anggotanya berisikan 62 orang dengan hanya 10 orang yang berasal dari luar Jawa sehingga tidak mengherankan jika dalam kemerdekaan 17 Agustus, Indonesia tidak berbentuk Negara Federal karena memang tidak ada kecukupan untuk suara daerah dalam memperjuangkan negara federal yang terdesentralisasi untuk kemerdekaan Indonesia dalam sidang-sidang BPUPKI saat itu.

Kekalahan Jepang dan Kemenangan Sekutu

[ Foto oleh Merdeka | merdeka.com ]

Kekalahan Jepang dari sekutu dalam Perang Dunia II membuat mereka harus menyerahkan negara-negara yang dikuasainya untuk dikembalikan kepada negara penguasa sebelumnya, hal ini membuat Belanda kembali mendapatkan Indonesia. Namun, Indonesia saat itu telah memproklamirkan negara yang merdeka, dan membuat Belanda untuk melakukan dua kali Agresi Militer karena gigihnya perlawanan rakyat yang merasa sudah merdeka dan melihat Belanda yang ingin kembali menjajah. Puncak dari itu semua akhirnya mendesak Belanda untuk melakukan perundingan dengan pemerintahan Republik Indonesia.

Belanda saat itu memilih Hatta dari pihak Indonesia untuk dibawa ke meja perundingan antara Indonesia dan Belanda yang digelar di Den Haag dalam Konferensi Meja Bundar yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada (23 Agustus–2 November 1949). Dari Konferensi ini melahirkan pengakuan Belanda atas kemerdekaan penuh Indonesia dengan nama barunya yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk negara federal.  Bentuk negara federal ini sangat disyukuri oleh Hatta yang sudah memimpikan negara federal.

Lahir dan Bubarnya RIS

[ Foto oleh Gapura Sejarah | gapurasejarah.blogspot.com ]

Lahirnya RIS menjadi kemenangan dari kaum federal. Bagi Hatta, lahirnya RIS akan mampu melahirkan otonomi daerah yang luas, sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan daerah, yang berdasar pada hak demokrasi rakyat dengan menghormati inisiatif, dan mendengar suara rakyat dari bawah di daerah-daerah; tidak terpusat, seperti negara kesatuan.

Namun, eksistensi dari Republik Indonesia Serikat ini hanya berlangsung singkat karena saat itu banyak tekanan, propaganda, dan perlawanan dari mayoritas kaum unitaris negara kesatuan begitu kuat, karena RIS saat itu dilihat oleh kaum unitaris sebagai strategi Belanda dalam memecah belah Indonesia. Termasuk dari Soekarno sendiri yang sedari awal memaksakan dan menginginkan Negara Kesatuan. Hingga pada bulan April 1950, kekuatan federalisme di Indonesia benar-benar telah lumpuh. Akhirnya, Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi mengumumkan pembubaran RIS dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan dalam satu kesempatan Soekarno juga pernah mengatakan dan menyalahkan kaum federalis bahwa akibat kompromi-kompromi mental (KMB dan terbentuknya RIS) inilah yang mengakibatkan memburuknya situasi keadaan di Indonesia pada 1950-1962.

Negara Kesatuan, Demokrasi Terpimpin Soekarno, dan Militerisme Soeharto

[ Foto oleh Pemkab Purwakarta | kompas.com ]

Biarpun kekuatan kaum federalis telah lumpuh, tetapi Hatta tetap berusaha dan memberikan syarat dukungan untuk negara kesatuan yang disuarakan mayoritas kala itu, dan Hatta meminta peraturan tentang otonomi daerah yang luas. Peraturan tentang otonomi daerah ini akhirnya tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.

Namun, setelah Indonesia menjadi Negara Kesatuan, dalam praktiknya justru keistimewaan dan kekhususan masing-masing daerah yang kemudian dicantumkan dalam Pasal 18 UUD 1945 itu tak pernah benar-benar dilaksanakan secara konsekuen, bahkan Soekarno semakin kalut dan tidak mendengarkan suara dari daerah-daerah, seperti penghapusan Daerah Istimewa Aceh yang dileburkan dalam Provinsi Sumatera Utara pada Agustus 1950 melahirkan perlawanan terhadap pemerintahan Soekarno di Aceh.

Bahkan selanjutnya dari defisit neraca perdagangan dari Negara Kesatuan pada tahun 1950-an akhirnya semakin meningkatkan tendensi daerah lainnya, seperti di Sumatera dan Timur Indonesia untuk menuntut otonomi daerah yang luas, karena terbukti pemerintah pusat yang sibuk bergolak dengan urusan politiknya. Ditambah lagi dengan daerah yang memberikan pendapatan terbesar bagi pendapatan negara merasa keuangan yang diberikan pemerintah pusat tidak sepadan dengan yang mereka beri.

Hatta pada akhirnya memilih untuk mundur sebagai wakil presiden karena semakin tidak sejalan dengan Soekarno yang dilihatnya semakin, seperti diktator. Sebagaimana dikutip dari buku Sejarah Indonesia 8 Zaman Orde Lama, dikisahkan bahwa penyebab mundurnya Hatta sebagai wapres adalah dari pernyataan Presiden Sukarno yang saat itu terlihat ingin menghapus partai-partai politik. Sebagai seorang federalis dan demokrat, pendapat tersebut ditentang oleh Hatta. Ia masih percaya pada sistem demokrasi yang bercirikan banyak partai politik. 

Selain itu, Hatta juga menentang adanya konsepsi serta ide dari presiden tentang Demokrasi Terpimpin. Meskipun hal itu disangkal oleh Presiden Sukarno, tetapi faktanya menunjukkan sebaliknya. Lihat saja ketika dalam pidatonya di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1956, Sukarno mencanangkan betapa pentingnya sebuah Demokrasi Terpimpin. 

Sebulan setelah itu, pada 27 November 1956 di saat Hatta diberi gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada, dia mengatakan: “Bahwa Demokrasi Terpimpin tujuannya baik, tapi cara dan langkah yang hendak diambil untuk melaksanakannya kelihatannya malahan akan menjauhkan dari tujuan yang baik itu."

Kata-kata Hatta itu benar-benar terjadi ketika Soekarno benar-benar menerapkan Demokrasi Terpimpin. Saat itu Soekarno beralasan bahwa Demokrasi Liberal (1950-1959) menimbulkan banyaknya ketidakstabilan. Oleh karena itu, Bung Karno menghapus Demokrasi Liberal dan menerapkan Demokrasi Terpimpin antara tahun 1959-1966 di Indonesia. Tetapi, hal ini justru semakin memperparah keadaan karena Presiden Soekarno bisa bertindak semaunya dan semakin memperlihatkan ketidakadilan pusat atas daerah bahkan ekonomi Indonesia benar-benar hancur akibat proyek-proyek ambisius Soekarno di Jakarta, dan konfrontasinya dengan Malaysia. Semua ini juga secara tidak langsung membantah pendapat Soekarno bahwa RIS adalah penyebab buruknya situasi di Indonesia. Padahal, setelah bubarnya RIS dan dipaksakannya bentuk Negara Kesatuan yang diperparah dengan Demokrasi Terpimpin, justru membuat Indonesia semakin memasuki periode paling krisis dan mengalami kehancuran dalam ekonomi karena ketimpangan antara pusat dan daerah serta inflasi yang tinggi.

Dalam tulisannya tentang "Demokrasi Kita" tahun  1960, Hatta juga mengatakan: "Baginya yang lama bertengkar dengan Sukarno dalam bentuk juga susunan pemerintahan yang efisien, ada baiknya diberikan fair chance dalam waktu yang layak kepada Presiden Sukarno untuk mengalami sendiri, apakah sistemnya itu akan menjadi sukses atau suatu kegagalan. Sikap ini saya ambil sejak perundingan kami yang tidak berhasil kira-kira dua tahun yang lalu".

Bung Karno pada akhirnya dilengserkan dengan meninggalkan kekacauan ekonomi yang parah dan diganti oleh Soeharto yang ternyata mampu membangkitkan ekonomi. Tetapi, lagi-lagi hanya Jawa Sentris dan menerapkan pemerintahan yang tidak demokratis dan ketat lewat militer. Alih-alih memberikan kebebasan kepada daerah dalam mendapatkan hak-haknya, Soeharto justru menerapkan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan Papua. Bahkan lebih parahnya, Soeharto juga memulai invansinya dan mencaplok Timor-Timur pada 1975. Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun pada akhirnya dilengserkan karena terjadi krisis moneter di Asia pada tahun 1998 dan memulai periode reformasi di Indonesia.

Kepanikan dan Tindakan Indonesia setelah Reformasi

[ Foto oleh Kompas | kompas.com ]

Setelah lengsernya Soeharto dan mulainya era reformasi dan demokrasi, masalah serta persoalan masih banyak sekali yang ditinggalkan oleh Soeharto. Salah satunya pembangunan yang lebih banyak di Jawa, semakin membuat kecemburuan di daerah. Para elite yang mulai khawatir akan terpecah-pecahnya wilayah di Indonesia akibat hilangnya kekuatan militer semakin dibuat panik.

Puncaknya saat Presiden BJ Habibie memberikan Timor-timur untuk mendapatkan haknya, yaitu  referendum di mana hasilnya membuat Timor-timur keluar dari Indonesia dan memperoleh kemerdekaannya. Hal itu juga semakin mendorong perlawanan di Aceh dan Papua untuk mendapatkan hak serupa untuk kebebasannya. Hal itu membuat para elite mulai berpikir bagaimana cara menjaga eksistensi negara Indonesia. 

Sepakat dengan pendapat bahwa orang besar adalah mereka yang memiliki pemikiran-pemikiran akbar, biasanya hidup melampaui masa kehidupan mereka. Baik lewat tulisan, gagasan, maupun penemuan-penemuannya. Demikian juga dengan Mohammad Hatta. Bahkan jauh selepas yang bersangkutan mengembuskan napas terakhir, idenya signifikan memengaruhi jalan sejarah bangsa Indonesia. Di mana saat setelah pisahnya Timor-timur dan masuk di era reformasi, seolah ditampar oleh sejarah. Para elite akhirnya mengingat kembali gagasan dari Hatta tentang Negara Federal dan Otonomi Daerah yang luas. Maka akhirnya pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia mengambil tindakan dan kebijakan untuk mulai serius memberikan Otonomi Khusus Daerah kepada Aceh dan berhasil menciptakan perdamaian di sana tepatnya setelah melewati Kesepakatan Helsinki yang berhasil membuat nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Papua juga pada akhirnya diberikan otonomi khusus. Biarpun masih ada perlawanan saat ini untuk kemerdekaan Papua dari Operasi Papua Merdeka (OPM), tetapi setidaknya keutuhan republik ini masih bertahan sampai sekarang.

Bung Hatta dalam tulisannya di harian Pikiran Rakyat terbitan 27 April 1957, mengatakan: “Apabila demokrasi maksudnya melaksanakan pemerintahan dari yang diperintah, maka nyatalah bahwa demokrasi tidak sesuai dengan dasar sentralisme yang membulatkan segala kekuasaan di tangan pemerintah pusat dan DPR. Semakin luas daerah negara, semakin banyak diferensiasi kepentingan hidup, semakin banyak masalah khusus yang mengenai berbagai daerah masing-masing, yang semuanya itu tidak dapat diurus dari pusat pemerintahan negara.

Mungkin saat ini Suara, Gagasan dan Cita-cita pemikiran dari Muhammad Hatta tentang konsep negara federal sudah sepi untuk dibahas. Namun siapa sangka jika gagasan Hatta tentang federasi statenbond, atau konfederasi yang ia usulkan sewaktu di dalam sidang BPUPKI justru bisa menjadi jalan keluar bagi persoalan disintegrasi yang kerap kali menghantui republik ini dari waktu ke waktu.

Referensi

Federalism In Asia

https://books.google.co.id/books?id=nXf9C2xbKsYC&pg=PA152&lpg=PA152&dq=hatta+federalism&source=bl &ots=YVkxcBJZ4l&sig=ACV3Nmu5rz5zhLdOw0bGLw9XkBk&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwjO-K-m5_jbAhVLVH0KHZ0QD2UQ6AEIODAD#v=onepage&q=hatta%20federalism&f=false

https://www.britannica.com/biography/Mohammad-Hatta

https://www.republika.co.id/berita/omu8yv393/tatkala-bung-hatta-kembali-menyelamatkan-republik

https://www.liputan6.com/news/read/3180842/cerita-di-balik-mundurnya-mohammad-hatta-dari-kursi-wapres-ri

https://kumparan.com/acehkini/nasib-aceh-di-tangan-tujuh-presiden-perang-dan-damai-lalu-apa-1s5JNFdkFQO

2 komentar

  1. Bagus artikelnya 👍🏻
    1. Terima kasih
© Lensa IPS. All rights reserved. Developed by Jago Desain