![]() |
| [Nationaal Museum van Wereldculturen | C.J. Taillie via Wikimedia Commons] |
Pada tanggal 21 Juli 1947 dimulailah perang yang menentukan hidup mati negara Indonesia pasca kemerdekaan dengan Belanda yang dikenal dengan Agresi Militer I Belanda. Hal yang dilakukan Belanda merupakan hal yang kesekian kalinya mengganggu Indonesia yang baru saja memproklamirkan kemerdekaan setelah bisa lepas dari penjajahan Jepang.
Agresi Militer I Belanda ini didasarkan oleh Van Mook pada 20 Juli 1947 yang sudah menyatakan dirinya (Belanda) tidak terikat kembali dengan hasil yang didapatkan pada Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tahun 1946 yang lalu. Tentu tindakan tersebut mendapatkan banyak pertentangan dari dunia internasional pada saat itu. Bahkan Letnan GubJen Van Mook melakukan hal ini dengan alasan untuk ekonomi Belanda, yaitu memulihkan pasca Perang Dunia II.
Latar Belakang
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Agresi Militer I Belanda didasari oleh ketidak berlakunya hasil Perundingan Linggarjati. Saat itu, pihak Belanda masih yakin akan pidato yang diucapkan oleh Ratu Wilhelmina di tahun 1942 yang mengatakan bahwa Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) akan membentuk sebuah persemakmuran. Atas hal itu juga, Belanda melakukan Agresi Militer I pada tahun 1947 yang mengincar daerah utama/prioritas, yaitu Jawa dan Sumatera.
Jalannya Agresi Militer I
![]() |
| [Nationaal Archief | C.J. Taillie via Wikimedia Commons] |
Agresi yang dilakukan oleh Belanda terjadi pada tanggal 21 Juli 1947 ini dilakukan secara brutal dan tidak manusiawi terhadap negara yang sudah merdeka. Belanda dengan mudah menerobos daerah-daerah yang diincarnya, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Timur, dan daerah yang lainnya untuk menguasai sumber daya alamnya karena kaya akan perkebunan, pelabuhan, dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Indonesia dari Singapura yang membawa obat-obatan untuk diantarkan ke Indonesia, ditembak jatuh oleh pihak Belanda sehingga mengakibatkan Agustinus Adisutjipto, dr. Abdulrahman Saleh, dan Adisumarmo Wiryokusumo tewas dalam kecelakaan tersebut.
Indonesia yang tidak ingin kemerdekaannya pun diganggu, justru Indonesia menyerang balik dengan mempertahankan wilayah negaranya, walaupun tahu Indonesia tidak akan dapat memenangkan pertempuran tersebut karena penyebab salah satunya adalah kalah dalam perlengkapan senjata.
Akhir Agresi Militer I
Karena kekesalannya terhadap Belanda, Indonesia melaporkan hal tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena Belanda sudah melanggar Perundingan Linggarjati. India dan Australia membantu Indonesia agar tindakan Belanda dapat dibahas dalam acara Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) pada 31 Juli 1947 sehingga DK-PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 27 Tanggal 1 Agustus 1947 yang menyatakan agar konflik tersebut segera dihentikan.
![]() |
| [Agresi Militer Belanda I | Wikimedia Commons] |
PBB mendukung Indonesia dikarenakan DK-PBB secara de facto memang mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka sehingga hal inilah yang menyebabkan DK-PBB lebih condong terhadap Indonesia, dibandingkan tindakan yang dilakukan Belanda pada saat itu. Akibat tekanan dari dunia internasional dan PBB membuat Belanda menjadi “takut” sehingga pada 15 Agustus 1947 menerima resolusi DK-PBB tersebut. Hal ini menjadi sebuah keberuntungan bagi Indonesia karena Indonesia mendapatkan dukungan dari dunia internasional sehingga Indonesia pun juga diuntungkan karena posisinya semakin kuat.
Kesimpulan
Dikutip dari berbagai sumber, banyak yang mengatakan bahwa korban jiwa yang dialami oleh Indonesia sangat banyak sekali, dibandingkan korban dari pihak Belanda, yaitu 300.000 : 6.200 karena hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, termasuk kalah dalam perlengkapan senjata. Namun Agresi Militer I Belanda yang dilakukan oleh pihaknya, dilakukan kembali pada tahun 1948 yang dikenal dengan nama Agresi Militer II Belanda.
![]() |
| [Bernard Rudolf Bot | Parlement.com] |
Pada awalnya, Belanda tidak ingin mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 karena jika mengakui pada tanggal tersebut, sama saja Belanda mengakui bahwa tindakan Agresi Militer I dan II dan apapun tindakan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia merupakan tindakan yang ilegal karena menyerang sebuah negara yang sudah merdeka dan berdaulat. Belanda hanya mengakui secara de facto saja, bukan bersamaan dengan de jure. Hingga pada akhirnya, Belanda “menerima” pengakuan Indonesia yang sudah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 pada saat pidato di tanggal 16 Agustus 2005 yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Belanda pada saat itu, yaitu Bernard Rudolf Bot, si anak Betawi kelahiran Batavia.



